Follow us

Peran Perempuan Masyarakat Pesisir dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Keluarga di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)



Corona Virus Disease - 19 (COVID-19) telah ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai bencana non alam. Pujaningsih (2020) menyebutkan bahwa, Hampir seluruh aspek kegiatan dan kelangsungan hidup dimulai dari sektor ekonomi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat menjadi terdampak akibat adanya kondisi pandemi seperti saat ini. Berdasarkan data statistik ditunjukkan bahwa angka pasien positif terus menunjukkan kenaikan dan grafik yang terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut, maka pemerintah membuat keputusan sebagai dasar hukum untuk menangani peningkatan kasus positif COVID-19. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 15 yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 disebutkan bahwa, Kegiatan pada pusat perdagangan, fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya ditutup sementara.

Dalam kehidupan masyarakat pesisir pada umumnya para suami sebagai kepala keluarga berprofesi sebagai nelayan yang menangkap ikan di laut. Selanjutnya istri dari para nelayan berperan sebagai ibu rumah tangga. Dalam pembangunan perekonomian dan kesejahteraan nya, perempuan / istri juga berperan sangat penting. Para istri nelayan berperan dalam memenuhi dan mengatur kebutuhan keluarga di rumah, baik itu kebutuhan primer atau pun kebutuhan lainnya. Sehingga atas hal tersebut, istri juga turut berperan dalam pemenuhan penghasilan tambahan tanpa diminta suami. Hal tersebut merupakan rasa inisiatif para istri dalam mendukung dan membantu suami dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat membuat kegiatan berdagang dan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir menjadi menurun. Pada sektor pariwisata di pantai, mengalami penurunan jumlah pengunjung. Dampak nya juga terasa bagi pedagang kaki lima di sekitar pantai. Dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bagi keluarga pesisir adalah pada waktu bekerja dan berdagang yang terbatas sehingga pengunjung yang sepi juga membuat pendapatan menurun dan PPKM membuat buruh harian, pedagang kecil, dan UMKM menjadi terdampak. Tetapi PPKM tidak berdampak pada pekerja tetap yang berpenghasilan tetap.


Perempuan pesisir dalam penangkapan ikan di laut, jarang ditemukan yang terjun langsung untuk mencari ikan. Para perempuan / istri nelayan kerap ditemukan melakukan kegiatan ekonomi di pasar, tempat pelelangan ikan, dan banyak pula yang menjadi buruh dan tenaga produksi. Selain mengurus anak dan memenuhi kebutuhan rumah, para istri juga menggantikan sosok ayah / suami ketika para nelayan melaut dengan waktu yang lama. Sebelum dan sesudah mereka bekerja, mereka bertanggung jawab dalam mengurus anak dan mengatur kebutuhan keluarga. Mereka memerlukan keterampilan dalam mengatur rumah tangga dan tenaga yang cukup besar demi meningkatkan kesejahteraan keluarga bersama dengan suami yang sedang melaut.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat membuat kegiatan berdagang dan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir menjadi menurun. Pada sektor pariwisata di pantai, mengalami penurunan jumlah pengunjung. Dampak nya juga terasa bagi pedagang kaki lima di sekitar pantai. Dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bagi keluarga pesisir adalah pada waktu bekerja dan berdagang yang terbatas sehingga pengunjung yang sepi juga membuat pendapatan menurun dan PPKM membuat buruh harian, pedagang kecil, dan UMKM menjadi terdampak. Tetapi PPKM tidak berdampak pada pekerja tetap yang berpenghasilan tetap.

Perempuan pesisir memberikan waktu nya untuk membantu kesejahteraan ekonomi keluarga dengan waktu yang tidak terbatas. Mereka mengabdi dari dini hari sampai malam hari. Dalam publikasi Anggraini (2018) peran perempuan di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak menunjukkan peran perempuan yang dengan gigih mencari penghasilan tambahan dengan melakukan pengolahan dan penjualan ikan hasil tangkapan sang suami. Nurmalia (2019) juga menyebutkan bahwa perempuan Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang juga dengan gigih mencari nafkah di samping peran suami sebagai buruh yang mengolah terasi dan ikan asin. Olii (2015) pun menyebutkan bahwa perempuan pesisir Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato turut andil dalam kegiatan produksi perikanan seperti produksi ikan asin.

Referensi

Anggraini, y. (2018). Peran Perempuan Masyarakat Pesisir Dalam Meningkatkan Pendapatan Keluarga Nelayan Di Desa Bayah Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 13(1), 97-106

Nurmalia, n. (2019). Peran Produktif Wanita Pesisir Dalam Menunjang Usaha Perikanan Di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan, 13(2), 229-237.

Olii, a. h., & Baruadi, a. s. r. (2015). Studi Peran Perempuan Pesisir Dalam Menunjang Aktivitas Perikanan Di Desa Torosiaje Laut Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato. The Nike Journal, 3(1).

Pujaningsih, n. n. (2020). Penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Pkm) Dalam Penanggulangan Wabah Covid-19 Di Kota Denpasar. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(3), 458-470.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19. (2021). Surat Edaran Nomor 15.