Peran Perempuan Masyarakat Pesisir dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Keluarga di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
- Azril Reza Tri Septian Nor
- 30 Oct 2021

Corona Virus Disease - 19 (COVID-19) telah ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai bencana non alam. Pujaningsih (2020) menyebutkan bahwa, Hampir seluruh aspek kegiatan dan kelangsungan hidup dimulai dari sektor ekonomi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat menjadi terdampak akibat adanya kondisi pandemi seperti saat ini. Berdasarkan data statistik ditunjukkan bahwa angka pasien positif terus menunjukkan kenaikan dan grafik yang terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut, maka pemerintah membuat keputusan sebagai dasar hukum untuk menangani peningkatan kasus positif COVID-19. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 15 yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 disebutkan bahwa, Kegiatan pada pusat perdagangan, fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya ditutup sementara.
Dalam kehidupan
masyarakat pesisir pada umumnya para suami sebagai kepala keluarga berprofesi
sebagai nelayan yang menangkap ikan di laut. Selanjutnya istri dari para
nelayan berperan sebagai ibu rumah tangga. Dalam pembangunan perekonomian dan
kesejahteraan nya, perempuan / istri juga berperan sangat penting. Para istri
nelayan berperan dalam memenuhi dan mengatur kebutuhan keluarga di rumah, baik
itu kebutuhan primer atau pun kebutuhan lainnya. Sehingga atas hal tersebut,
istri juga turut berperan dalam pemenuhan penghasilan tambahan tanpa diminta
suami. Hal tersebut merupakan rasa inisiatif para istri dalam mendukung dan
membantu suami dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat membuat kegiatan berdagang dan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir menjadi menurun. Pada sektor pariwisata di pantai, mengalami penurunan jumlah pengunjung. Dampak nya juga terasa bagi pedagang kaki lima di sekitar pantai. Dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bagi keluarga pesisir adalah pada waktu bekerja dan berdagang yang terbatas sehingga pengunjung yang sepi juga membuat pendapatan menurun dan PPKM membuat buruh harian, pedagang kecil, dan UMKM menjadi terdampak. Tetapi PPKM tidak berdampak pada pekerja tetap yang berpenghasilan tetap.
Perempuan pesisir
dalam penangkapan ikan di laut, jarang ditemukan yang terjun langsung untuk
mencari ikan. Para perempuan / istri nelayan kerap ditemukan melakukan kegiatan ekonomi di pasar,
tempat pelelangan ikan, dan banyak pula yang menjadi buruh dan tenaga produksi.
Selain mengurus anak dan memenuhi kebutuhan rumah, para istri juga menggantikan
sosok ayah / suami ketika para nelayan melaut dengan waktu yang lama. Sebelum
dan sesudah mereka bekerja, mereka bertanggung jawab dalam mengurus anak dan
mengatur kebutuhan keluarga. Mereka memerlukan keterampilan dalam mengatur
rumah tangga dan tenaga yang cukup besar demi meningkatkan kesejahteraan
keluarga bersama dengan suami yang sedang melaut.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat membuat
kegiatan berdagang dan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir menjadi menurun.
Pada sektor pariwisata di pantai, mengalami penurunan jumlah pengunjung. Dampak
nya juga terasa bagi pedagang kaki lima di sekitar pantai. Dampak pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat bagi keluarga pesisir adalah pada waktu bekerja
dan berdagang yang terbatas sehingga pengunjung yang sepi juga membuat
pendapatan menurun dan PPKM membuat buruh harian, pedagang kecil, dan UMKM
menjadi terdampak. Tetapi PPKM tidak berdampak pada pekerja tetap yang
berpenghasilan tetap.
Perempuan pesisir memberikan waktu nya untuk membantu kesejahteraan ekonomi keluarga dengan waktu yang tidak terbatas. Mereka mengabdi dari dini hari sampai malam hari. Dalam publikasi Anggraini (2018) peran perempuan di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak menunjukkan peran perempuan yang dengan gigih mencari penghasilan tambahan dengan melakukan pengolahan dan penjualan ikan hasil tangkapan sang suami. Nurmalia (2019) juga menyebutkan bahwa perempuan Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang juga dengan gigih mencari nafkah di samping peran suami sebagai buruh yang mengolah terasi dan ikan asin. Olii (2015) pun menyebutkan bahwa perempuan pesisir Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato turut andil dalam kegiatan produksi perikanan seperti produksi ikan asin.
Referensi
Anggraini, y.
(2018). Peran Perempuan Masyarakat Pesisir Dalam Meningkatkan Pendapatan Keluarga
Nelayan Di Desa Bayah Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 13(1),
97-106
Nurmalia, n.
(2019). Peran Produktif Wanita Pesisir Dalam Menunjang Usaha Perikanan Di
Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan Dan
Perikanan, 13(2), 229-237.
Olii, a. h.,
& Baruadi, a. s. r. (2015). Studi Peran Perempuan Pesisir Dalam Menunjang
Aktivitas Perikanan Di Desa Torosiaje Laut Kecamatan Popayato Kabupaten
Pohuwato. The Nike Journal, 3(1).
Pujaningsih, n.
n. (2020). Penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Pkm) Dalam
Penanggulangan Wabah Covid-19 Di Kota Denpasar. Moderat: Jurnal Ilmiah
Ilmu Pemerintahan, 6(3), 458-470.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19. (2021). Surat
Edaran Nomor 15.
Recent Articles




