Follow us

Manfaat Teknologi Pemetaan Bawah Laut Dalam Pengelolaan Ruang Laut



Dalam webinar yang diselenggarakan pada tanggal 31 Agustus 2021, Ibu Pamuji selaku salah satu keynote menyampaikan materi terkait “Manfaat Teknologi Pemetaan Bawah Laut Dalam Pengelolaan Ruang Laut”. Menurut ibu Pamuji KKP ini terdiri dari banyak selot, namun yang menyiapkan kawasan dan menyiapkan ruang adalah dirjen pengolaan ruang laut dikarenakan cakupan yang sangat luas, ruang laut juga diisi oleh banyak sektor, dan banyak kementerian dan berharap semua sektor tersebut dapat bekerjasama dalam menjaga ekosistem laut bersama-sama, agar keamanan dan kesejahteraan laut Indonesia dapat mejadi prime over pertumbuhan ekonomi masyarakat di Indonesia.

Berdasarkan perpres 23 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presden Nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala1:50.000. Ibu Pamuji mengatakan bahwa Dirjen Pengelolaan Ruang Laut memanfaatkan peta mulai dari skala  terutamanya  untuk  peta tata  ruang laut.  Danuntuk  peta jurnalistik  Dirjen Pengelolaan  Ruang  Laut  menggunakan  peta  skala  1:500.000  –  1:50.000  dikawasan  antar wilayah, kawaan strategis nasional, dan kawasan tertentu. Kemudian dalam penyusunan peta RZ daerah pesisir Dirjen Pengelolaan Ruang Laut menggunakan peta skala 1:250.000. untuk peta ini memiliki skala lebih detai lagi yakni1:50.000 termasuk juga dengan peta zonasi kawasan konservasi perairan peta wilayah ada di bagian perairan.


Gambar 2. Materi Pembagian Sumber Data IGT oleh Ibu Dr. Ir Pamuji Lestari, M.Sc selaku Pit. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut – KKP

Berdasarkan pemaparan  Ibu Pamuji, Sumber Data  IGT terbagi menjadi dua  yakni Rencana Struktur Ruang Laut dan Rencana Pola Ruang Laut. Baik untuk zona pariwisata, zona pertambangan, zona pelabuhan, zona perikanan, zona tangkap dan zona perikanan budidaya. Dalam rangka melakukan pemetaan bawah laut kita memerlukan satu teknologi ditambah lagi Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP mendapatkan mandate untuk melakukan pengelolaan ruang dan akan digunakan peta yang paling terupdate untuk melakukan pengelolaan ruang tersebut. Dalam melaukan pemetaan bawah laut, diperlukan suatu data yakni data spasial dataset yang terdiri dari data Batimetri, data Geologi/Geomorfologi, data Substrat, Sebaran BMKT, Data Potensi Minerba/Migas dan Data Potensi Energi Baru. Data batimetri menurut Ibu Pamuji adalah dasar bagi kita semua untuk melakukan pengelolaan ruang laut, oleh karenanya batimetri yang update akan bisa dimaksimalkan bersama. Selain itu, untuk penyelenggaraan penataan ruang laut terdiri dari Monitoring Pemanfaatan RuangLaut, Pengaturan Pemanfaatan Ruang Laut, Pemanfaatan ruang laut, Pengendalian pemanfaatam ruang laut, Pengawaan/penerbitan dan pemanfaatan ruang laut. Ibu Puji juga menambahkan bahwa segala sesuatu terkait ruang laut sudah  sesuai  dengan  UU  CK  dan  merupakan  amanah  kepada  kementerian  kelautan  dan perikanan.


Gambar 3. Materi terkait Penentuan Alokasi   Ruang   Laut   dalam   RZ   Skala   Detil   yang Disampaikan oleh Ibu Dr. Ir Pamuji Lestari, M.Sc selaku Pit. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut – KKP

Dalam rangka penentuan alokasi ruang laut dan dalam rencana zonasi skala detil,  terutama Dirjen Pengelolaan  Ruang  Laut  KKP  saat  ini  sedang mengembangkan  perikanan  budidaya. Berdasarkan data yang telah diperoleh yakni tidak hanya tangkap tapi bagaimana perikanan budidaya ini juga menjadi salah satu unggulan karena didalam tiga trobosan menteri kelautan dan perikanan disamping untuk meningkatkan PNBB dan juga Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP diminta untuk menaikkan produksi budidaya laut sehingga dapat meningkatkan ekspor terutama untuk menyusun perkampungan perikanan budidaya berbasis kearifan local. Dan salah satu pemetaan yang dilakukan oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP dalam rangka penyusunan pengelolaan ruang laut adalah untuk menyiapkan lokasi-lokasi budidaya yang memang sesuai dengan batimetri, arusnya , sumbu permukaan, kecerahan, subtart dasar dan juga klorofil, setelah Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP mengolah datanya dapat dipakai untuk menyusun PKKPRR. Hasil analisis kesesuaian ini, bisa dimanfaatkan untuk lokasi-lokasi yang sesuai dengan rencana zonasinya dimana dapat dimanfaatkan sebagai perikanan budidaya. Jadi, dengan pemetaan laut ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya yang disesuaikan dengan lokasi-lokasi yang tidak sesuai akan tidak diberikan izin untuk melakukan PKKPRR.


Gambar 4. Materi Terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dalam Perizinan Berusaha

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, maka, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut  KKP mempunyai mandat  yakni  yang pertama untuk kegiatan berusaha Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP akan menerbitkan persetujuan PKKPRR. Dikarenakan USS sudah diterbitkan, maka para pelaku usaha dalam rangka mengusulkan atau meminta izin kemudian Badan Pengelolaan Ruang Laut KKP akan melayaninya. Namun, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP masih akan terus mencoba berkomunikasi dengan BKPN karena dalamrangka persetujuan PKKPRR ini, jika Badan Pengelolaan Ruang Laut KKP tidak dapat menyelesaikan dalam kurun waktu 20 hari, secara otomatis izin akan keluar, menurut Ibu Puji laut perlu dilakukan identifikasi dan kajian dalam beberapa hari atau sekitar maksimal 20 hari. Kemudian untuk kegiatan non-budidaya pemerintah daerah cukup melakukan konfirmasi kesesuaian ruang laut dan untuk selain pemerintah daerah hanya memerlukan persetujuan. Persyaratan dan Pendirian atau penempatan harus memperhaikan Kesesuain kegiatan pemanfaatan  ruang  laut,  Perlindungan  dan  Kelestarian  Sumber  Daya  Kelautan,  Keamanan Terhadap bencana di laut, Keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan, Perlindungan masyarakat, dan Wilayah pertahanan Negara.


Gambar. 5 Materi terkait Ruang Data Penataan Ruang Laut oleh yang Disampaikan oleh Ibu Dr. Ir Pamuji Lestari, M.Sc selaku Pit. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut – KKP

Kementerian kelautan dan perikanan memiliki suatu data atau satu sistem informasi bagaimana Kementerian kelautan dan perikanan juga melakukan pemetaan tidak hanya pipa-pipa dalam laut tetapi  pergerakan  dari  kapal  juga  dipetakan. Jadi,  peta-peta  ini  diberikan  suatu  VMS  yang ditempelkan pada medan kapal sehingga kita dapat mendeteksi pergerakan dibawah laut. Selain itu, Pengelolaan Ruang Laut – KKP juga memberikan dukungan Rencana Pembangunan Ina CBT-BPPT dalam bentuk program pengelolaan desa pesisir tangguh yang menganalisis bagaimana terjadinya tsunami dan juga adaptasi lingkungan. Dalam rangka Identifikasi Potensi Kawasan   Konservasi   Laut   Dalam   untuk   perencanaan   Zonasi Kawasan   Antarwilayah, Pengelolaan Ruang Laut – KKP melakukan suatu penelitian laut dalam skala detil sangat diperlukan guna mendukung kajian potensi perluasan kawasan konservasi dari sekitar laut dalam. Profil batimetri, arah dan tinggi gelombang merupakan beberapa parameter kunci dalam penentuan lokasi potensi kawasan konservasi laut dalam.

Referensi:
WEBINAR Peran Teknologi Pemetaan Laut Dalam Untuk Mendukung Program Batimetri Nasional, Utilitas Bawah Laut & Ekstensi Landas Kontinen Indonesia