Follow us

Dampak Tumpahan Minyak Akibat Proses Bunker Bahan Bakar Kapal



Latar Belakang

Bunker atau pengisian bahan bakar kapal adalah rutinitas kegiatan kapal sebelum melakukan pelayaran. Sebelum mengisi bahan bakar, kapal harus mempersiapkan prosedur – prosedur bunkering secara aman, efisien dan terkendali. Proses pengisian bahan bakar atau bunker yang dilakukan saat kapal sedang berlabuh jangkar dan saat kapal sandar akan menimbulkan kekhawatiran karena akan membahayakan ekosistem laut yang ditimbulkan karena pencemaran jika terjadi tumpahan minyak dilaut. Tumpahan minyak ini disebut dengan oil spill yang mengakibatkan pencemaran akibat dari hasil operasional kapal tanker, perbaikan atau perawatan kapal, proses bongkar muat ditengah laut STS (ship to ship), dan bocornya pipa minyak bawah laut, dan juga kecelakaan kapal.


Dampak yang ditimbulkan

Dampak jangka pendek jika tumpahan minyak tersebut tidak diatasi adalah tumpahan minyak itu akan menyatu kedalam sel – sel makhluk hidup laut seperti ikan, udang, cumi – cumi, dan lain – lain. Jika semakin lama tidak diatasi akan merusak rantai makanan yang berada disekitar laut tersebut dan selanjutnya akan dikonsumsi oleh manusia.

Menurut Nuryatini dan Edi (2010), pencemaran minyak didalam air dapat terjadi karena adanya kegiatan eksplorasi minyak bumi, kecelakaan transportasi atau kebocoran pipa. pecemaran minyak ini dapat bermuara di sungai, danau atau air tanah yang berakibat buruk pada kesehatan manusia karena penurunan kualitas air baku dan air minum.

 

Peraturan yang mengatur pencemaran di laut

Di dalam UNCLOS 1982 bagian 5 khususnya pasal 208-211 yang mengatur pencemaran di laut seperti pencemaran yang berasal dari kegiatan – kegiatan laut dan tunduk pada yurisdiksi nasional, pencemaran karena dumping, pencemaran yang berasal dari kendaraan air. Di dalam MARPOL annex I yang menangani pembuangan minyak ke lingkungan laut. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) nomor 19 Tahun 1999 (19/1999) tentang pengendalian pencemaran dan/atau perusakan laut

Cara menanggulangi tumpahan minyak saat bunker bahan bakar kapal

Mengunakan oil boom (perintang minyak) jika terjadi tumpahan minyak dapat tidak menyebar luas karna terhalang dengan rintangan minyak tersebut.

Mengunakan Sorbent yang bisa menyisihkan minyak dengan mekanisme adsorpsi (penempelan minyak pada permukaan sorbent). Sorbent ini berfungsi mengubah fasa minyak dari air menjadi padat sehingga mudah dikumpulkan dan disisihkan.

Mengunakan oil dispersant melarutkan cairan kimiawi yang dapat memecah molekul – molekul minyak menjadi molekul lebih kecil lagi. Walaupun ini dapat memecah molekul minyak tetapi akan menimbulkan masalah lain karena menggunakan cairan kimiawi dan dapat merusak lingkungan.

Dengan In Situ Burning yaitu membakar minyak yang tumpah di tengah laut tapi dapat menimbulkan polusi udara tetapi jarang untuk mengunakan ini karna dampak nya akan lebih parah lagi.


Kesimpulan

Tumpahan minyak ke laut akan sangat merugikan makhluk hidup disana dan akan berdampak panjang  jika tidak teratasi. Ekosistem laut akan tercemar bahkan akan mati karena memakan partikel – partikel zat kimia dari tumpahan minyak tersebut dan semakin lama akan dimakan oleh manusia karena proses rantai makanan yang sampai di manusia. Tumpahan minyak ini dikarenakan adanya proses kegiatan eksplorasi minyak bumi, kecelakaan transportasi atau kebocoran pipa. Dengan melakukan antisipasi sebelum memulai bunker atau pengisian bahan bakar maka sebaiknya kapal harus mensiapkan prosedur – prosedur pengisian bahan bakar agar jika terjadi adanya tumpahan minyak dapat dengan cepat ditanggulangi nya.