Follow us

Aktivitas Kapal yang Tidak Banyak Diketahui telah Mencemari Lautan



Pada umumnya, aktivitas kapal yang diketahui mencemari perairan laut ialah ketika terjadi kecelakaan kapal, ledakan atau kebocoran lambung kapal yang menumpahkan berton-ton minyak ke lautan. Namun demikian, terdapat empat aktivitas kapal lainnya yang tidak banyak diketahui telah mencemari lautan dan mengancam kehidupan biota laut dan ekosistem bahari.

Pembersihan Tanki Kapal Tanker

Aktivitas pembersihan tangki kapal tanker tidak banya diketahui telah mencemari laut di sekitar pelabuhan Tangki kapal tanker yang memuat minyak akan mengalami proses pembersihan di pelabuhan setelah proses bongkar muat. Proses pembersihan tangki menghasilkan limbah air kotor yang dipompa ke tangki penampungan limbah di pelabuhan. Limbah air kotor dari proses pembersihan tersebut mencemari air laut di kawasan pelabuhan tempat kapal tanker melakukan bongkar muat.  Pencemaran laut di area pelabuhan tidak dapat disepelekan, sebab limbah air kotor ini dapat dibawa arus dan meluas ke bagian laut lainnya.

Proses Docking

Pencemaran laut kedua ialah saat proses docking atau perbaikan dan perawatan kapal. Setiap kapal harus dilakukan perbaikan dan perawatan komponen kapal termasuk bagian lambung dan tangki kapal. Sama seperti pencemaran air laut yang disebabkan pembersihan tanki kapal tanker, proses docking ini melibatkan proses pembersihan tangki-tangki dan perbaikan mesin yang mana buangan limbah air kotor mencemari air laut sekitar galangan kapal.

 














Proses docking (Sumber: ANTARA Foto) 


Air Ballast

Pencemaran laut lainnya dari aktivitas kapal ialah proses ballast water exchange saat kapal berlayar. Air ballast merupakan air yang ditampung dalam tangki kapal untuk menyeimbangkan kapal. Setelah kapal melakukan bongkar muat atau saat kargo kapal kosong, maka kapal akan memompa air untuk mengisi tangki ballast (ballasting). Ketika kapal telah bermuatan atau saat kapal sedang berlayar dalam cuaca buruk, maka air ballast dipompa ke laut untuk disesuaikan dengan berat kargo (de-ballasting). Proses ballasting ini menjadi bermasalah ketika air ballast disimpan ke dalam tangki bahan bakar yang kosong. Ketika proses de-ballasting dilakukan, keluaran air ballast ini bercampur dengan minyak yang menempel pada tangki bahan bakar yang kemudian mencemari lingkungan laut.

 


Proses ballasting dan de-ballasting (Sumber: GloBallast)

Buangan Pipa Bilga

Selain air ballast, buangan kapal ketika berlayar yang mengandung minyak ialah air buangan dari pipa bilga. Bilga merupakan saluran buangan dari mesin kapal yang telah bercampur dengan oli dan minyak. Air bilga ini kerap dipompa keluar bersamaan proses de-ballasting. Organisasi Maritim Dunia (IMO) sejatinya telah mengeluarkan regulasi bahwa setiap kapal diharuskan memiliki dan memasang sistem manajemen air ballast baik itu dengan metode fisik, kimiawi maupun elektro-mekanis sebelum air ballast dikeluarkan ke laut ketika proses de-ballasting. Seminimalnya kapal memiliki separator untuk memisahkan air dengan minyak. Akan tetapi, pada faktanya masih banyak kapal yang tidak memiliki separator fisik dan membuang air ballast dan bilga tanpa disaring terlebih dahulu.


Referensi:

Clark R.B. 2003. Marine Pollution. New York: Oxford University Press.

Hartanto B. 2008. “Tumpahan Minyak di Lautan dan Beberapa Kasus di Indonesia”, Majalah Bahari Jogja, Vol 8 No.12, Yogyakarta.