Aktivitas Kapal yang Tidak Banyak Diketahui telah Mencemari Lautan
- Nabila Olivia Saptari
- 27 Jan 2021
Pada
umumnya, aktivitas kapal yang diketahui mencemari perairan laut ialah ketika
terjadi kecelakaan kapal, ledakan atau kebocoran lambung kapal yang menumpahkan
berton-ton minyak ke lautan. Namun demikian, terdapat empat aktivitas kapal
lainnya yang tidak banyak diketahui telah mencemari lautan dan mengancam
kehidupan biota laut dan ekosistem bahari.
Pembersihan Tanki
Kapal Tanker
Aktivitas
pembersihan tangki kapal tanker tidak banya diketahui telah mencemari laut di
sekitar pelabuhan Tangki kapal tanker yang memuat minyak akan mengalami proses
pembersihan di pelabuhan setelah proses bongkar muat. Proses pembersihan tangki
menghasilkan limbah air kotor yang dipompa ke tangki penampungan limbah di
pelabuhan. Limbah air kotor dari proses pembersihan tersebut mencemari air laut
di kawasan pelabuhan tempat kapal tanker melakukan bongkar muat. Pencemaran laut di area pelabuhan tidak dapat
disepelekan, sebab limbah air kotor ini dapat dibawa arus dan meluas ke bagian
laut lainnya.
Proses Docking
Pencemaran
laut kedua ialah saat proses docking atau
perbaikan dan perawatan kapal. Setiap kapal harus dilakukan perbaikan dan
perawatan komponen kapal termasuk bagian lambung dan tangki kapal. Sama seperti
pencemaran air laut yang disebabkan pembersihan tanki kapal tanker, proses docking ini melibatkan proses
pembersihan tangki-tangki dan perbaikan mesin yang mana buangan limbah air
kotor mencemari air laut sekitar galangan kapal.
Proses docking (Sumber: ANTARA Foto)
Air Ballast
Pencemaran
laut lainnya dari aktivitas kapal ialah proses ballast water exchange saat kapal berlayar. Air ballast merupakan air yang ditampung
dalam tangki kapal untuk menyeimbangkan kapal. Setelah kapal melakukan bongkar
muat atau saat kargo kapal kosong, maka kapal akan memompa air untuk mengisi
tangki ballast (ballasting). Ketika
kapal telah bermuatan atau saat kapal sedang berlayar dalam cuaca buruk, maka
air ballast dipompa ke laut untuk
disesuaikan dengan berat kargo (de-ballasting).
Proses ballasting ini menjadi
bermasalah ketika air ballast
disimpan ke dalam tangki bahan bakar yang kosong. Ketika proses de-ballasting dilakukan, keluaran air ballast ini bercampur dengan minyak yang
menempel pada tangki bahan bakar yang kemudian mencemari lingkungan laut.
Proses
ballasting dan de-ballasting (Sumber: GloBallast)
Buangan Pipa Bilga
Selain air ballast, buangan kapal ketika berlayar yang mengandung minyak ialah air buangan dari pipa bilga. Bilga merupakan saluran buangan dari mesin kapal yang telah bercampur dengan oli dan minyak. Air bilga ini kerap dipompa keluar bersamaan proses de-ballasting. Organisasi Maritim Dunia (IMO) sejatinya telah mengeluarkan regulasi bahwa setiap kapal diharuskan memiliki dan memasang sistem manajemen air ballast baik itu dengan metode fisik, kimiawi maupun elektro-mekanis sebelum air ballast dikeluarkan ke laut ketika proses de-ballasting. Seminimalnya kapal memiliki separator untuk memisahkan air dengan minyak. Akan tetapi, pada faktanya masih banyak kapal yang tidak memiliki separator fisik dan membuang air ballast dan bilga tanpa disaring terlebih dahulu.
Referensi:
Clark
R.B. 2003. Marine Pollution. New York: Oxford University Press.
Hartanto
B. 2008. “Tumpahan Minyak di Lautan dan Beberapa Kasus di Indonesia”, Majalah
Bahari Jogja, Vol 8 No.12,
Yogyakarta.