Sertifikat dan Materi Kegiatan Ocean Talk 2.0 : 2020 Series "Dampak Omnibus Law UU Cipa Kerja Terhadap Pembangunan Sektor Kelautan"
- Event
- 16 Nov 2020
Palu yang mengesahkan UU
Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja telah diketok pada Senin, 5 Oktober
2020 lalu. Sejak hari itu, penolakan, kritik dan perlawanan bergulir muncul
dari berbagai pihak. Hal itu disebabkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dinilai
akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh. Penolakan secara damai
sampai demo anarkis pun bergulir hingga “Gerakan Mahasiswa 2020” pada 8 Oktober
2020 pun terjadi.
Omnibus Law pertama kali
dipakai oleh Presiden Joko Widodo saat pidato pertama setelah dilantik sebagai
Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu, 20 Oktober 2019. Jokowi mengungkapkan
rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi
Omnibus Law yaitu UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM.
Ada 11 klaster yang menjadi
pembahasan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yaitu Penyederhanaan perizinan
tanah, Persyaratan investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan perlindungan UMKM,
Kemudahan berusaha, Dukungan riset dan inovasi, Administrasi pemerintahan,
Pengenaan sanksi, Pengendalian lahan, Kemudahan proyek pemerintah, Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK).
Oleh karena itu juga dalam
rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 dan memperingati ke 3 tahun berdirinya
National Oceanographic maka diadakanlah kegiatan webinar Ocean Talk 2.0
mengenai dampak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada pembangunan sektor maritime
nasional yang diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan diskusi terhadap
dampak-dampak yang ditimbulkan terhadap penerapan Omnibus Law pada pembangunan
sector kelautan meliputi ekonomi dan sumber daya manusianya.
Kegiatan Ocean Talk 2.0 :
2020 Series memiliki tujuan untuk dapat memberikan jawaban atas 3 pertanyaan
besar berikut:
- Apa itu Omnibus Law UU
Cipta Kerja ?
- Seberapa besar dampak
yang ditimbulkan pada penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada
pembangunan nasional sector kelautan ?
- Seberapa besar dampak
yang ditimbulkan pada penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada
perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ?
Berangkat dari pertanyaan
tersebut, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pandangan/perspektif yang
holistic dari berbagai narasumber tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kegiatan ini telah selesai dilaksanakan dengan
dihadiri lebih dari 1000 orang via Zoom dan Youtube dari berbagai golongan
seperti pelajar/mahasiswa, PNS/BUMN, Lembaga Pemerintah, NGO dan lainnya.
Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah
mendaftarkan diri dalam Ocean Talks 2.0 : 2020 Series berjudul "Dampak Omnibus Law UU Cipa Kerja Terhadap Pembangunan
Sektor Kelautan" kali ini. Berikut kami
lampirkan sertifikat + materi webinar online Ocean Talk 2.0. Berikut link
terlampir
Klik Download Sertifikat Ocean Talk 2
E-certificate hanya akan diberikan kepada Bapak/Ibu
yang mengikuti sesi via ZOOM, dan mengisi form evaluasi sesi yang akan
dibagikan lewat kolom chat saat sesi nanti.
Apabila ada pertanyaan terkait hal nanti, silakan
dapat menghubungi WA tim kami di +62812-3211-3974 (Noca). Namun demikian,
karena banyaknya pertanyaan yang diterima, dimohon menunggu responsenya.
Demikian informasi dari kami, terima kasih
atas perhatiannya.
Salam,
Ocean Talks 2.0 Committee
Informasi Selengkapnya :
📷Instagram: @national_ocean
👤Facebook : National Oceanographic
🐦Twitter: @national_ocean
▶ Youtube : National
Oceanographic