Follow us

Sertifikat dan Materi Kegiatan Ocean Talk 2.0 : 2020 Series "Dampak Omnibus Law UU Cipa Kerja Terhadap Pembangunan Sektor Kelautan"



Palu yang mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja telah diketok pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Sejak hari itu, penolakan, kritik dan perlawanan bergulir muncul dari berbagai pihak. Hal itu disebabkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh. Penolakan secara damai sampai demo anarkis pun bergulir hingga “Gerakan Mahasiswa 2020” pada 8 Oktober 2020 pun terjadi.

Omnibus Law pertama kali dipakai oleh Presiden Joko Widodo saat pidato pertama setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu, 20 Oktober 2019. Jokowi mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi Omnibus Law yaitu UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM.

Ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yaitu Penyederhanaan perizinan tanah, Persyaratan investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan perlindungan UMKM, Kemudahan berusaha, Dukungan riset dan inovasi, Administrasi pemerintahan, Pengenaan sanksi, Pengendalian lahan, Kemudahan proyek pemerintah, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Oleh karena itu juga dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 dan memperingati ke 3 tahun berdirinya National Oceanographic maka diadakanlah kegiatan webinar Ocean Talk 2.0 mengenai dampak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada pembangunan sektor maritime nasional yang diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan diskusi terhadap dampak-dampak yang ditimbulkan terhadap penerapan Omnibus Law pada pembangunan sector kelautan meliputi ekonomi dan sumber daya manusianya.

Kegiatan Ocean Talk 2.0 : 2020 Series memiliki tujuan untuk dapat memberikan jawaban atas 3 pertanyaan besar berikut:

  1. Apa itu Omnibus Law UU Cipta Kerja ?
  2. Seberapa besar dampak yang ditimbulkan pada penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada pembangunan nasional sector kelautan ?
  3. Seberapa besar dampak yang ditimbulkan pada penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ?

Berangkat dari pertanyaan tersebut, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pandangan/perspektif yang holistic dari berbagai narasumber tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kegiatan ini telah selesai dilaksanakan dengan dihadiri lebih dari 1000 orang via Zoom dan Youtube dari berbagai golongan seperti pelajar/mahasiswa, PNS/BUMN, Lembaga Pemerintah, NGO dan lainnya.

Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah mendaftarkan diri dalam Ocean Talks 2.0 : 2020 Series berjudul "Dampak Omnibus Law UU Cipa Kerja Terhadap Pembangunan Sektor Kelautan" kali ini. Berikut kami lampirkan sertifikat + materi webinar online Ocean Talk 2.0. Berikut link terlampir

Klik Download Sertifikat Ocean Talk 2

E-certificate hanya akan diberikan kepada Bapak/Ibu yang mengikuti sesi via ZOOM, dan mengisi form evaluasi sesi yang akan dibagikan lewat kolom chat saat sesi nanti.  

Apabila ada pertanyaan terkait hal nanti, silakan dapat menghubungi WA tim kami di +62812-3211-3974 (Noca). Namun demikian, karena banyaknya pertanyaan yang diterima, dimohon menunggu responsenya.

 Demikian informasi dari kami, terima kasih atas perhatiannya.

Salam,

Ocean Talks 2.0 Committee

 

Informasi Selengkapnya :

📷Instagram: @national_ocean

👤Facebook : National Oceanographic

🐦Twitter: @national_ocean

▶ Youtube : National Oceanographic