Follow us

Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Sangat Berbahaya Bagi Lingkungan Perairan ?



    Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia adalah satu-satunya jalan menuju kedaulatan. Kedaulatan itulah yang akan mengantarkan rakyat menuju kesejahteraan.         

    Dalam kesempatan yang lain, Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut menjelaskan bahwa, berdasarkan sensus sejak 2003 hingga 2013, jumlah nelayan menurun 50 persen, stok ikan semakin menipis, angka pencurian ikan di  wilayah perbatasan juga sangat tinggi. Laut juga tidak mendapat perhatian. Sehingga, tanpa disadari Indonesia seakan meninggalkan kodratnya sebagai negara maritim. Di sisi lain, perusahaan penangkap dan produksi ikan di luar negeri sangat makmur seperti contoh Thailand dimana mereka banyak beroperasi di perairan Indonesia dan sukses mengeruk untung hingga 3,5 miliar dollar AS per tahun, sedangkan Ambon yang menjadi tempat operasi perusahaan-perusahaan ekspor Thailand tersebut justru PAD (Pendapatan Asli Daerah) Ambon hanya Rp 8,7 miliar saja,". Oleh karena itu upaya penegakan hukum di laut harus terus ditegakkan bersama-sama dengan TNI, Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kejaksaan untuk memberikan efek jera sebagai cara kita mengamankan negara.


   Gambar 2. Fakta Penenggalaman Kapal Pencuri Ikan

     Prosedur penenggelaman kapal asing ilegal tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia. Hal itu tertuang dalam pasal 69 Undang-undang No. 45/2009 tentang perikanan.Berikuit rincian pasal 69 UU No 45/2009 tentang perikanan yang yang berkaitan dengan penenggelaman kapal.

  • Ayat 1: "Kapal pengawas. Perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia."
  • Ayat 4: "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan asing yang berbendera berdasarkan bukti permulaan yang cukup."

Catatan National Oceanographic Indonesia, semenjak menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berhasil menenggelamkan 317 kapal pencuri ikan dan hingga Desember 2018 mendatang, Susi Pudjiastuti akan menenggelamkan 405 unit kapal yang tersebar di seluruh perairan Indonesia.