Pemburuan Hiu Ancaman Bagi Ekosistem Laut
- Paolo M. Nainggolan
- 21 Jul 2021
Hiu adalah fauna laut yang tersebar hampir di seluruh lautan di penjuru dunia, hiu adalah predator kelas atas di seluruh perairan laut dengan memegang puncak rantai makanan dan sering disebut sang predator. Ada banyak sekali jenis hiu di seluruh dunia sekitar 440 spesies mulai dari ukuran kecil hingga besar bahkan dari mulai tempat yang paling dalam di lautan hingga deket dengan permukaan, sedangkan di Indonesia sendiri ada sekitar 117 spesies hiu yang tersebar di seluruh wilayah perairaan Indonesia. Tetapi hampir semua hiu terancam keberadaan nya karena harga jual ikan hiu yang begitu tinggi dan permintaan pasar akan bagian-bagian hiu juga sangat tinggi yang kadang digunakan untuk obat-obatan tradisonal.
Klasifikasi
Hiu
Kerajaan : Animalia
Filum : Chordata
Subfilum : Vertebrata
Kelas : Chondrichthyes
Subkelas : Elasmobrancii
Supordo : Selaschimorpha
Sedangkan untuk Ordo sendiri terdiri
dari 8:
Carcharhiniformes,
Heterodontiformes, Hexanchiformes, Lamniformes, Orectolobiformes, Pristiophoriformes, Squaliformes, Squatiniformes
Ikan hiu juga sering
dikenal sebagai ikan dengan kerangka tulang rawan yang sangat lengkap, yang
sangat spesial dari hiu adalah mereka bernafas dengan 5 sampai 7 liang sesuai
dengan spesies nya masing-masing makanan hiu sendiri sangat bervariasi mulai
dari ikan ikan kecil atau hewan laut lain nya bahkan ada juga hiu yang memakan
plankton untuk bertahan hidup. Cara reproduksi hiu adalah dengan tipe ovovivipar
yaitu pembuahan hingga melahirkan terjadi di dalam tubuh, hiu juga menjadi
hewan yang memiliki tingkat reproduksi yang cukup lama dan tidak banyak
sehingga rentan punah. Hiu sangat terancam karena ada nya pemburuan liar yang
dilakukan secara masal sehingga populasi hiu sendiri mulai berkurang di alam
nya, beberapa hiu sudah dikategorikan punah menurut IUCN terdapat 58 spesies
hiu dalam daftar merah, 6 spesies dalam daftar kritis hampir punah, dan 11
spesies terancam punah. Bahkan 100 juta hiu dilaporkan diburu dan dibunuh
setiap tahun, dan lebih parah nya lagi hiu yang ditangkap hanya di ambil sirip
nya saja kemudian sisa nya di buang kembali ke laut dengan kondisi sekarat.
Sebenarnya bukan hanya sirip saja yang diambil untuk di konsumsi bagian kulit,
daging, hati, minyak, gigi, dan tulang semua di konsumsi demi kepentingan
pribadi sangat miris sekali memang seharus nya hiu menjadi pengendali ekosistem
dilautan sekrang keberadaan nya mulai terancam di Indonesia sendiri dari 117
jenis spesies hiu terdapat 1 jenis yang sudah dilindungi penuh yang berjenis
hiu paus (Rhyncodon typus), serta ada
3 jenis hiu martil (Spyhrnaleweni, Sphyrna
zygaena, Sphyrna mokarran) dan satu jenis hiu koboy (Carcharhinus longimanus) dalam perlindungan dilarang ekspor melalui
Permen KP No. 5 tahun 2018. Sedangkan ada 8 jenis hiu yang masuk CITES
(Konvensi Internasional Perdagangan Satwa Liar), yang artinya pemanfaatan untuk
perdagangan luar negerinya diperbolehkan, namun dengan aturan ketat. Dalam
rangka pengelolaan hiu yang berkelanjutan, KKP telah menyusun Rencana Aksi
Nasional (RAN) Konservasi Hiu dan Pari 2016-2020. KKP juga sedang menyusun
rancangan perlindungan terbatas hiu, berupa larangan penangkapan hiu hamil, hiu
anakan, dan hiu di kawasan konservasi
Dampak
terburuk apa jika tidak ada hiu di lautan ?
Jika ikan
hiu tidak ada maka ikan karnivora akan bertambah banyak dengan begitu jumlah
ikan-ikan kecil banyak dimakan ikan karnivora sehingga populasi ikan kecil
menurun menyebabkan kerusakan terumbu karang karena ikan ikan kecil yang
seharusnya memakan alga yang ada di terumbu karang justru hilang dimakan oleh
ikan karnivora.
Ancaman demi ancaman memang terus menerus menimpa hiu karena ulah manusia itu sendiri bagimana pun hiu ada untuk mengendalikan ekosistem, jika kita terus memburu hiu maka dampak nya akan terjadi di lautan kita ekosistem akan tidak seimbang karena pemuncak rantai makanan sudah tidak ada, lalu bagaimana cara agar hiu dapat terjaga kelestarian nya ?
Hal yang
dapat dilakukan dengan melakukan kegiatan konservasi dan memberikan wawasan
kepada masyarakat bahwa hiu adalah hewan yang dilindungi dan dilarang diperjualbelikan
sebenarnya adanya penangkapan hiu itu sendiri karena adanya permintaan pasar
yang begitu besar sehingga banyak terjadi penangkapan ikan hiu itu sehingga
pemerintah harus gencar untuk memberikan wawasan kepada masyarakat agar
memberhentikan konsumsi ikan hiu apalagi ikan hiu yang dilindungi agar keberadaan
ikan hiu dapat terkendali.
“Masa
lalu kita, masa kini kita, dan apapun sisa masa depan kita, benar-benar
bergantung
pada apa yang kita lakukan sekarang”
~Sylvie Earle~
Sumber literasi :
Kementerian Kelautan dan Perikanan ( http://kkp.go.id)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( http://lipi.go.id)